Panekan-numedia
Bupati Magetan Suprawoto, menyebut postur anggaran di Pemkab Magetan cukup kecil. Bupati menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Magetan berada di angka 2 Triliun Rupiah.
“Kalau dihitung, 90 persen itu merupakan dana dari pusat (APBN,red) atau provinsi, jadi yang asli dari Magetan hanya 10 persen, atau 200 Miliar rupiah,” kata Bupati Suprawoto, saat menjadi narasumber dalam acara Sarasehan Dana Abadi Pesantren, di Pondok Pesantren Miftahu Nurul Huda, Joso Panekan Magetan, Rabu (20/10/2021).
Kalau diibararkan, kata Suprawoto, APBD Magetan seperti sarung. “Nek ditarik ke atas, kakinya kelihatan, nek ditarik ke bawah, kepalanya kelihatan,” tambahnya disambut tawa para hadirin.
Anggaran yang minim tersebut harus dibagi-bagi mencukupi kebutuhan pembangunan di segala sektor, mulai fisik (infrastruktur), pendidikan dan lainnya.
Lantas dengan anggaran tersebut, tidak kemudian Pemkab tidak peduli kepada pondok pesantren. Karena selama ini Pemkab sudah menggelontorkan anggaran untuk pesantren, seperti dana hibah misalnya. “Jumlahnya memang sedikit, jadi kurang etis kalau saya umumkan di sini,” tambahnya.
Diketahui, pasca Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren telah ditandatangani oleh Presiden RI Jokowi, pemerintah daerah (kabupaten/kota) diharapkan bisa mengalokasikan anggaran pendidikan bagi pondok pesantren, lebih maksimal lagi.
“Kalau boleh dibilang, pondok pesantren sudah lama tirakat, adanya Perpres ini, menjadi harapan baru bagi pondok pesantren,” kata Pengurus PCNU Magetan, K. Khoiruddin, saat hadir di sarasehan. (er)