Surabaya-numedia
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, mengeluarkan pernyataan sikap terhadap legalisasi investasi minuman keras. Dalam pernyataan sikapnya, PWNU menolak kebijakan pemerintah soal investasi miras atau minuman beralkohol, karena selain dilarang oleh Islam, juga bisa menimbulkan kemudaratan bagi bangsa.
Meskipun menolak kebijakan tersebut, akan tetapi PWNU Jawa Timur juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya, warga nahdliyin, tetap menjaga kondusifitas, jangan terpancing dengan isu-isu penolakan yang berakibat pada anarkisme.
Berikut pernyataan PWNU Jawa Timur :
Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021, tertanggal 2 Februari 2021, tentang Bidang usaha Penanaman modal yang diantaranya mengatur persoalan penanaman modal untuk minuman beralkohol dengan memperbolehkan investasi minuman keras atau minuman beralkohol di Bali, NTT, Sulawesi Utara, hingga Papua. Bersama ini, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah menyampaikan dan menyatakan pernyataan sikap sebagai berikut:
- Menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah pada legalisasi minuman keras dan/atau minuman beralkohol yang sudah secara jelas diharamkan oleh agama dan menimbulkan kemudharatan bagi anak bangsa.
- Mendorong pemerintah agar dalam memperkuat investasi ekonomi tidak menegasikan potensi kerugian dan/atau disinsentif pada pembangunan sumber daya manusia berketuhanan.
- Mendorong PBNU untuk secara jelas, tegas dan bijaksana menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang mengarah pada legalisasi minuman keras/atau minuman beralkohol.
- Menginstruksikan kepada warga Nahdliyin di Jawa Timur untuk tetap menjaga situasi dan kondusifitas di lingkungan masing-masing demi ketertiban bersama, serta tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan bersama yang lebih besar.
Pernyataan sikap dikeluarkan pada tanggal 1 Maret 2021, dengan ditandatangani oleh KH. Anwar Manshur (Rais PWNU Jawa Timur) KH Safrudin Syarif (Katib PWNU Jawa Timur) KH. Marzuqi Mustamar ( Ketua PWNU Jawa Timur), Ach. Muzakki (Sekretaris PWNU Jatim). **